Polisi Bikin Tenang ODGJ Ngamuk di Alun-alun Kota Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh id – Polisi berhasil menenangkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk di wilayah Alun-alun Kota Banjar dan membuat warga ketakutan, pada Jumat (28/3/2025).

Adalah Suherman, seorang personel Dokkes Polres Banjar yang pada saat itu kebetulan mendapatkan jatah piket di Pos Pam Alun-alun Kota Banjar.

Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya ini memastikan kenyamanan masyarakat selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2025.

Di balik pelayanan Posko tersebut terselip cerita dari para anggota yang selama ini bertugas menjaga kamtibmas di sekitaran Alun-alun Kota Banjar.

- Advertisement -

Pada saat piket, Suherman melihat seorang pria ODGJ menjadi pusat perhatian warga yang berada di sekitar Alun-alun. Pria ODGJ tersebut kedapatan mengamuk dan membuat sejumlah warga ketakutan.

Suasana menegang saat ODGJ itu ngamuk. Kemudian merusak fasilitas tempat duduk milik salah satu PKL lalu dan menantang seorang polisi berduel.

Suherman menerangkan, ODGJ tersebut mendorong salah satu anggota Dalmas. Namun, polisi lainnya dengan sigap menahan dan membekuk ODGJ itu.

“Saya kebetulan mau kontrol Pos Pam Alun-alun untuk mengecek kesehatan anggota yang bertugas, ketika kemudian ODGJ tersebut mengamuk,” tuturnya.

- Advertisement -

Setelah berhasil dilumpuhkan, sang ODGJ bukannya tenang, namun tiba-tiba malah berlaku layaknya orang kesurupan dan menggeram seperti harimau.

“Saya coba semampu saya untuk menangani ODGJ tersebut dengan membacakan lafadz-lafadz Quran untuk menenangkannya,” ungkap Suherman.

Pria yang berstatus PNS di Dokkes ini memang terkenal memiliki keistimewaan dalam bidang spiritual. Sehingga, beberapa detik usai melafadzkan bacaan Al-quran, Suherman berhasil menenangkan sang ODGJ.

“Setelah kami berkoordinasi, akhirnya pihak keluarga membawa pulang ODGJ tersebut ke Kabupaten Cilacap,” pungkasnya. (GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sindangrasa Jadi Kampung Zakat Pertama di Ciamis, Dorong Gerakan Infak Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat Masagi di Kelurahan Sindangrasa pada 30 Juni 2026, menjadikannya kampung zakat pertama di daerah tersebut. Bupati Ciamis menyatakan pengelolaan zakat memiliki potensi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan sosial, sementara penghimpunan zakat meningkat dari Rp1-2 miliar menjadi Rp24 miliar pada 2024.

Artikel Terkait