Berita Pangandaran, galuh.id – Satnarkoba Polres Pangandaran Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba.
Polisi menangkap dua pria tersebut pada Senin, 13 Mei 2024 pagi hari dalam operasi pemberantasan narkoba.
Polisi membekuk keduanya di sebuah rumah sekitar Galunggung, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Rumah yang dugaan menjadi tempat pesta narkoba ini berada tidak jauh dari lingkungan warga.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama melalui Kasat Narkoba AKP Dadang mengatakan, penangkapan kedua orang ini berdasarkan informasi masyarakat.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa di tempat tersebut sering pelaku gunakan untuk pesta narkoba.
Setelah mendapat informasi itu, polisi lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.