Polres Pangandaran Amankan Dua Pria Sedang Konsumsi Narkoba

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Satnarkoba pun berhasil mengamankan dua orang pria dewasa berinisial SP alias O berusia 41 tahun dan N alias Bejo umur 42 tahun.

“Kedua orang ini tidak memiliki tempat tinggal tetap di area tersebut,” katanya.

Saat penggeledahan, lanjut Dadang, menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 1 gram, 5 batang ganja, serta 1 senjata api jenis Combat G2 kaliber 9 mm.

“Mereka tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan dan memakai barang dengan dugaan narkotika,” terangnya.

- Advertisement -

Kemudian, Dadang pun pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan ilegal terkait narkoba di wilayah hukumnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan soal narkoba. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS, Dorong Warga Kelola Sampah dari Rumah

Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah tegas dalam menata lingkungan dengan membongkar sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara...

Artikel Terkait