Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan 13 pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (31/5/2021).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menjelaskan, pihaknya mengamankan para pelaku penyalahgunaan narkotika dan psikotoprika dari sejumlah tempat di Tasikmalaya.
Rimsyahtono juga menyampaikan para pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Bandung dan juga dari Jakarta.
“Mereka ini sebagai pemakai dan pengedar, dan mendapatkan barang terlarang tersebut dari Bandung dan Jakarta,” jelasnya saat konferensi pers.
Kemudian masih menurut Rimsyahtono, para pelakui mengedarkan dan memakai barang terlarang tersebut di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Para pelaku tersebut kedapatan menyalahgunakan jenis sabu-sabu, tembakau gorilla, pil haxymer dan juga obat-obatan psikotropika lainnya.
Mereka terdiri dari pelaku penyalahgunaan sabu-sabu, tembakau gorila, pil haxymer, dan obat-obatan psikotropika lainnya.
Kemudian para pelaku tersebut berperan mulai dari pemakai, kurir hingga ada juga yang berperan sebagai pengedar.
Transaki Pelaku Sistem Putus
Selain pelaku, Satres Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yang nilainya mencapai puluhan juta.
Bahkan dari salah satu pelaku, DS (26) warga Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Dari tangan DS Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 13,90 gram senilai Rp. 26 juta.
Sementara menurut Rimsyahtono yang didampingi Kasat Narkoba AKP Dedih Praja menyampaikan peredaran barang terlarang di Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai mengkhawatirkan.
Pola peredarannya cukup lihai, karena para pelaku pengedar melakukan transaksi dengan system putus, untuk menghilangkan jejak agar tidak terendus Polisi.
Transaksi system putus tersebut memang sulit pengungkapannya oleh Polisi, namun pihak Satres Narkoba Polres Tasikmalaya terus mencari dan mendalami.
Hingga akhirnya jajaran Satres Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti senilai puluhan juta rupiah.
Satres Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil menangkap para pelaku saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba yang dilaksanakan secara rutin.
Bahkan saat ini penggunaan narkoba sudah merambah ke pelosok-pelosok, sehingga Rimsyahtono berpesan pada masyarakat agar peka terhadap kondisi lingkungannya.
“Masyarakat harus peka terhadap kondisi lingkungannya, jika menemukan yang mencurigakan segera laporkan pada kami,” pungkas Rimsyahtono.(GaluhId/Ardiansyah)