Jumat, April 26, 2024

Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Perjudian Online

Baca Juga
- Advertisement -

Barang Bukti Handphone dan ATM dari Pelaku

Menurut Dian, diantara pelaku yang diamankan, terdapat juga jenis slot yaitu atas nama Yedi Insan Maulana.

“Diantara pelaku judi online togel, kami juga berhasil mengamankan satu orang pelaku judi online jenis slot atas nama Yedi,” ungkapnya.

Yedi berhasil ditangkap saat kedapatan sedang bermain judi online slot di pertokoan di Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal.

- Advertisement -

“Yedi kita amanakan saat memainkan judi online slot di area pertokoan di Desa dan Kecamatan Karangnunggal,” tambah Dian.

Dian juga menyampaikan, dari seluruh pelaku yang berhasil ditangkap, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengambankan beberapa barang bukti.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM dan buku tabungan berbagai bank,” ungkap Dian.

Atas perbuatannya itu, para pelaku menurut Dian, terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara, dengan dijerat pasal 303 KUH Pidana.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Dian.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Taktik STY Dapat Pujian Luar Biasa dari Media Korea Selatan

Galuh.id- Media Korea memberikan pujian luar biasa terhadap taktik yang digunakan oleh Shin Tae-yong (STY) dalam membesut Timnas Indonesia...

Artikel Terkait