Mengacu data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, berhasil mengamankan minuman keras yang berjumlah 5.000 botol berbagai merek.
Adapun pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut dengan cara digiling dengan menggunakan alat berat.
“Harapannya, kegiatan pemusnahan ribuan miras ini akan meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan miras. Terutama pada saat malam tahun baru,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi, mengatakan 5 ribu botol miras tersebut diamankan dari berbagai lokasi wilayah hukum Polres Tasikmalaya selama Operasi Antik dan Pekat 2022.
“Kami tingkatkan operasi peredaran miras dan narkotika menjelang pengamanan natal dan tahun baru,” pungkasnya.(GaluhID/Maul)
Editor : Evi