Senin, Mei 13, 2024

Polres Tasikmalaya Ungkap Kematian Rafi, Pelaku Kesal Pacarnya Didekati

Baca Juga
- Advertisement -

“Setelah itu, terjadi pertikaian antara kedua pelaku dan korban yang berada di atas sepeda motor tersebut,” lanjutnya.

Menurut Ridwan, kepala korban mengalami retak setelah terkena pukulan batu dengan keras.

MI dan KK melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu.

- Advertisement -

Luka yang sangat parah tersebut menyebabkan kematian korban.

Akibat perbuatannya, MI diduga melanggar Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 yang dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Karena tersangka KK masih di bawah umur, kami akan mengadopsi sistem peradilan pidana anak untuk membawanya ke pengadilan,” pungkas Ridwan. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinas Sosial Ciamis Beri Dukungan Psikososial kepada Korban Pergerakan Tanah

Berita Ciamis, galuh.id – Dinas Sosial Ciamis Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat memberikan Dukungan Psikososial kepada korban pergerakan tanah,...

Artikel Terkait