Berita Ciamis, galuh.id – Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di DPRKPLH Ciamis merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah warga beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.
Selain program Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni) yang bersumber dari APBD, program BSPS ini bersumber dari pemerintah pusat melalui DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup).
“Program BSPS ini adalah bantuan dari Kementerian PUPR untuk masyarakat dengan metode Padat Karya Tunai (PKT),” ujar Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, Senin (5/6/2023).
Program ini pun, kata Aris, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara swadaya. Jumlah bantuan program BSPS sebesar Rp 20 juta per unit.
Dari nominal Rp 20 juta itu, sebesar Rp 17,5 juta untuk membeli bahan bangunan atau material, dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.