Rabu, Mei 15, 2024

Program BSPS di DPRKPLH Ciamis, Per Unit Rumah Sebesar Rp 20 Juta

Baca Juga
- Advertisement -

Apabila tidak memenuhi ketiga unsur tersebut maka bisa kategorikan sebagai rumah tidak layak huni.

Namun ada lagi syarat mutlak dari pusat yang wajib ketahui, yaitu untuk mendapatkan bantuan program BSPS itu harus tanah milik sendiri.

“Jadi jika tanahnya bukan milik sendiri, atau tanah milik orang lain, tanah keluarga yang belum diwariskan, maka tidak bisa mendapatkan program BSPS,” pungkasnya. (GaluhID/Maul)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jadwal Liga 3 Nasional Hari Ini, Langkah Penting PSGC Ciamis Menuju Babak 16 Besar

Galuh.id- Jadwal Liga 3 Nasional babak 32 besar hari ini, Rabu (15/5/2024) memasuki pertandingan terakhir bagi para peserta grup...

Artikel Terkait