Program BSPS di DPRKPLH Ciamis, Per Unit Rumah Sebesar Rp 20 Juta

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di DPRKPLH Ciamis merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah warga beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya.

Selain program Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni) yang bersumber dari APBD, program BSPS ini bersumber dari pemerintah pusat melalui DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup).

“Program BSPS ini adalah bantuan dari Kementerian PUPR untuk masyarakat dengan metode Padat Karya Tunai (PKT),” ujar Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, Senin (5/6/2023).

- Advertisement -

Program ini pun, kata Aris, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara swadaya. Jumlah bantuan program BSPS sebesar Rp 20 juta per unit.

Dari nominal Rp 20 juta itu, sebesar Rp 17,5 juta untuk membeli bahan bangunan atau material, dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Diduga Curi Satu Dus Minyak Goreng di Pasar Banjarsari Ciamis, Seorang Perempuan Diamankan dan Dinasihati Pedagang

Seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun diamankan oleh pedagang pasar Banjarsari, Ciamis, pada 2 Agustus 2026, karena diduga mencuri satu dus minyak goreng Bimoli. Pelaku mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anaknya. Setelah diinterogasi, ia dilepaskan dengan nasihat.

Artikel Terkait