Kamis, Desember 5, 2024

PSBB Ciamis Berakhir Hari Ini, Selanjutnya Akan Terapkan PSBB Parsial

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berakhir secara menyeluruh hari ini, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terapkan PSBB Parsial.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya pada saat menggelar rapar evaluasi PSBB tingkat Kabupaten Ciamis, Selasa (19/5/2020).

Rapat evaluasi tersebut berlangsung melalui Zoom Cloud Meeting dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, daan diikuti oleh Forkopimda.

Selain diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpindan Daerah, diikuti pula oleh SKPD, Camat, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Ciamis.

Pada Zoom Cloud Meeting tersebut Bupati Ciamis membahas terkait dengan evaluasi PSBB tingkat Kabupaten Ciamis yang telah berlangsung 14 hari.

PSBB tingkat Kabupaten Ciamis yang berlangsung secara menyeluruh pada 27 kecamatan akan berakhir pada hari ini, Selasa 19 Mei 2020.

Menurut Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Pemerintah Kabupaten Ciamis telah selesai menerapkan PSBB secara menyeluruh di 27 kecamatan.

Kemudian selanjutnya menurut Bupati Ciamis, sesuai hasil evaluasi PSBB tersebut Pemerintah Kabupaten Ciamis akan menerapkan PSBB parsial.

“Hasil dari evaluasi PSBB secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Ciamis selanjutnya akan menerapkan PSBB parsial pada daerah tertentu,” jelas Bupati Ciamis.

Daerah Yang Tidak Diberlakukan PSBB Parsial Tetap Melakukan Protokol Kesehatan

Wilayah yang akan diberlakukan PSBB parsial tambah Bupati Ciamis, diantaranya adalah Kecamatan Ciamis, Banjarsari, Pamarican, Panawangan, Panumbangan, Rancah dan Kawali.

Keputusan tersebut berdasarkan dari hasil pertimbangan bersama Forkopimda dan evaluasi Gubernur Jawa Barat melalui Video Conference, Sabtu 17 Mei 2020.

Pada evaluasi tersebut status Kabupaten Ciamis berada pada Level 3 (zona kuning), sehingga direkomendasikan untuk dilaksanakan PSBB Parsial.

“Kita berlakukan PSBB parsial, dan mohon bantuan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta organisasi masyarakat,” jelas Bupati Ciamis.

Bupati Ciamis berharap bantuan dari seluruh pihak agar memantau dan mengawasi agar pelaksanaan PSBB parsial berjalan dengan lancar.

Namun Bupati berpesan pada daerah yang tidak diberlakukan PSBB parsial, agar tetap melaksanakan protocol kesehatan.

“Daerah lain yang tidak berlaku PSBB parsial, tetap berlaku protocol kesehatan, jaga jarak, dan PHBS, serta tetap menggunakan masker,” pungkasnya. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Prov Jabar No 5 Tahun 2021 di Panjalu Ciamis

Jabar, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari (HRK), menyosialisasikan Perda Provinsi...

Artikel Terkait