PSGC Ciamis Wajib Menang, Jika Kalah Jadi Juru Kunci

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – PSGC Ciamis akan melakukan laga tandang kedua melawan Babel United, besok minggu, 7 Juli 2019 di Stadion Stadion Depati Amir.

Pertandingan tersebut akan menentukan penghuni juru kunci Liga 2 grup Barat. Tim yang kalah pada pertandingan nanti akan jadi penghuni juru kunci.

Klasemen sementara, PSGC Ciamis berada di posisi ke-11 di atas Babel United yang saat ini berada di posisi juru kunci. Apabila ingin lepas dari zona degradasi, PSGC Ciamis wajib menang pada pertandingan melawan Babel United nanti.

“Setiap pertandingan, kami selalu menargetkan menang dan itu kami tekankan kepada semua pemain agar terpacu motivasinya supaya lebih bersemangat dalam permainan,” ujar Ayi Daud saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (6/7/2019).

- Advertisement -

Ayi Daud mengatakan, tim pelatih akan mengevaluasi kekurangan-kekurangan saat lawan Sriwijaya FC. Diakui Ayi pada saat pertandingan kemarin masih ada beberapa kekurangan terutama saat finishing.

“Kita akan terus mengevaluasi kekurangan, namun secara permainan kita terus meningkat dari pertama melawan Persita dan kemarin dengan Sriwijaya,” ucapnya.

Pada pertandingan melawan Babel United Minggu mendatang, Ayi mengatakan, timnya memiliki target 3 point, agar keluar dari zona degradasi.

“Lawan Babel United nanti kita harus menang agar keluar dari zona degradasi, dan kita juga sudah bilang ke pemain agar melupakan pertandingan kemarin, kita fokus ke pertandingan selanjutnya,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait