Rakor KPU Ciamis, Siapkan Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Ciamis Jawa Barat membahas persiapan pelaksanaan pendaftaran pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati.

Rakor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut berlangsung di Aula Hotel Priangan Ciamis, pada Sabtu (24/08/2024).

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, bahwa pihaknya melakukan rapat perumus untuk pendaftaran bupati dan wakil bupati.

“Kami mengundang stakeholder dari pemerintah, TNI, Polri, dinas atau instansi terkait dan rumah sakit untuk kesiapan dalam rangka tes kesehatan dan sebagainya,” katanya.

- Advertisement -

Oong menyampaikan, pihaknya turut mengundang Partai Politik (Parpol) terkait persyaratan pendaftaran dan persyaratan calon pribadi.

“Kita menyisakan tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 untuk melengkapi persyaratan, kami buka pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait