Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online, Segera Sebelum Akun Non Aktif

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Registrasi ulang BPJS Kesehatan berlaku bagi sebagian masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Lebih tepatnya, program Registrasi Ulang (Gilang) akan mengarah kepada peserta Jaminan Nasional (JKN KIS) yang termasuk dalam segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

Adapun yang termasuk dalam segmen PPUN PN tersebut, mulai dari para PNS, anggota TNI, dan juga anggota Polri.

Baca Juga: Cek Penerima Login http://www.kemnaker.go.id, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Siap

- Advertisement -

Program ini berjalan untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait hasil audit BPKP tahun buku 2018 dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.

Hal tersebut merujuk pada Pasal 8 ayat 2 Perpres Nomor 83 Tahun 18 tentang Jaminan Kesehatan tentang KIS yang harus memuat nama dan nomor identitas peserta.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kesempatan kepada peserta JKN KIS untuk melakukan registrasi ulang per Minggu, 1 November 2020.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait