Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online, Segera Sebelum Akun Non Aktif

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Khususnya, bagi peserta yang belum mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu KIS atau yang sudah mengisi namun belum sesuai dengan KTP.

Kepala Humas BPJS Kesehatan yakni M. Iqbal Anas Ma’Ruf menjelaskan, peserta yang belum melengkapi data kepesertaannya maka akun tersebut akan dibekukan.

“Bagi peserta JKN KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara,” ungkap beliau pada 31 Oktober 2020 lalu.

Peserta yang wajib melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan akan mendapatkan notifikasi setelah membuka akun mereka.

- Advertisement -

Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Secara Online

Meskipun program ini meminta para peserta untuk melakukan registrasi ulang, mereka tidak perlu pergi ke kantor BPJS Kesehatan dan bisa melakukan secara online.

Bagi peserta yang ingin melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa menghubungi Kantor Cabang Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait