Jumat, November 22, 2024

Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online, Segera Sebelum Akun Non Aktif

Baca Juga

Saat membuka menu ‘Pengaktifan Kembali Kartu’, peserta bisa melampirkan berkas berupa foto Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Layanan Pandawa bisa Anda gunakan saat jam operasional yaitu pukul 08.00-15.00 waktu setempat, mereka juga beroperasi setiap hari Senin sampai dengan Jum’at.

Selain cara tersebut, peserta juga bisa menghubungi petugas BPJS Satu! yang terletak pada rumah sakit atau juga melalui BPJS Kesehatan Care Center dengan nomor 1500 400.

Selanjutnya, bagi peserta yang sudah melaporkan pembaruan data, bisa mendapatkan status kepesertaannya aktif kembali dalam jangka waktu 1×24 jam.

Sebelum melakukan registrasi ulang, alangkah baiknya Anda mengecek terlebih dahulu status kepesertaan apakah masih aktif atau tidak.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sama halnya dengan cara registrasi ulang BPJS kesehatan, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan mereka secara online atau tidak perlu datang ke kantor BPJS kesehatan.

Ada banyak cara yang bisa peserta gunakan untuk cek status peserta BPJS Kesehatan, berikut pilihannya:

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait