“Tragisnya, korban meninggal akibat kekerasan selama tiga bulan, mulai dari Agustus hingga Oktober 2023,” ujar Ridwan.
Pelaku yang melakukan tindakan kekerasan tersebut tidak lain adalah orang tua biologis dari korban.
Dua orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah pasangan suami istri Baehaki dan Sumiati.
Alasan tersangka melakukan kekerasan karena korban sering menangis saat makan dan hendak mandi.
Tersangka kerap memukul korban menggunakan gayung dan sapu.
Selain itu tersangka juga melakukan perbuatan kejam dengan menggunakan sendok.
Bahkan, korban mendapat tamparan menggunakan tangan kosong secara rutin.
Tidak hanya itu, orang tua biologisnya pun sering mencoba untuk menjatuhkan korban saat hendak mandi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada jasad korban, penyidik menemukan terdapat luka akibat benda tajam yang mengenai organ penting di bagian usus. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi