Resmob Polres Ciamis Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Dua Aksi dalam Satu Malam

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Setelah menerima laporan, polisi langsung bertindak cepat menangkap AAF dan GM. Sementara pelaku berinisial R sudah ditahan di Polres Kota Banjar untuk kasus serupa.

“Salah satu pelaku yang melawan saat penangkapan, polisi menangkap dan menembak kakinya,” ujarnya.

Barang bukti yang polisi sita berupa dua unit motor hasil curian dan senjata tajam modifikasi.

Ketiga pelaku terjerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada KPM PKH di Banjarsari

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang Perlindungan Anak dan layanan bantuan sosial digital, termasuk sosialisasi Portal Perlinsos untuk akses program bantuan bagi masyarakat.

Artikel Terkait