Rumah Makan Dapat Lampu Penerangan dari Bapenda Ciamis, Ini Sebabnya

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sehingga, Aef pun mengucapkan terima kasih atas ketaatan bayar pajak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Bapenda Ciamis berterima kasih dan apresiasi kepada para pengusaha khususnya kali ini kepada Rumah Makan Saung Jembar dan Rumah Makan Cibiuk,” ucapnya.

Rumah Makan Dapat Lampu Penerangan, Bapenda Ciamis Berharap Pengusaha Lain Dapat Mengikuti

Aef berterima kasih atas ketaatan dan kesadaran membayar pajak secara mandiri atau self assessment, yaitu menghitung, membayar serta melaporkannya sendiri.

Menghitunya itu menurut Aef dengan nominal fluktuatif, yaitu rata-rata 20 juta-30 juta rupiah per bulan.

- Advertisement -

Tentunya menurut Aef, dengan kesadaran taat pajak tersebut akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.

Aef juga menyampaikan harapannya kepada para pengusaha-pengusaha di Kabupaten Ciamis lainnya agar sadar dan taat untuk membayar pajaknya.

“Mari bayar pajak sebagai tanda kesadaran wajib pajak, jangan ragu atau takut jika membayar pajak akan merugi,” ajak Aef.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unigal Perkuat Karakter Mahasiswa Baru melalui PKKMB 2026

CIAMIS — Universitas Galuh (Unigal) menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 pada 15–17 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.772 mahasiswa baru dari 25 program studi dengan mengusung tema “Membentuk Karakter Konservasi Budaya Menuju Kampus Berdampak”.PKKMB tahun ini mengangkat tagline “Berkarakter dalam Budaya, Unggul dalam Berkarya”. Melalui kegiatan tersebut, Universitas […]

Artikel Terkait