Minggu, November 24, 2024

Saat PSBB, Uang Palsu Rp 2,9 M Berhasil Disita Polres Tasikmalaya

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polres Tasikmalaya berhasil menyita Uang Palsu (Upal) sebesar Rp 2,9 miliar, Senin malam (11/5/2020).

Sebanyak 2.900 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah berhasil diamankan dari 4 orang tersangka oleh jajaran Polres Tasikmalaya.

Empat orang tersangka tersebut berasal dari Bogor dan Jakarta. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa uang palsu. Uang palsu tersebut jika dihitung mencapai Rp. 2,9 miliar.

Menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, S.I.K, uang yang diduga palsu tersebut berhasil diamankan jajarannya di Pos Pengamanan (Pospam) Cikunir saat PSBB.

“Kami mengamankan pelaku di Pospam Cikunir saat melaksankakan Operasi Ketupat Lodaya serta Pembatasan Sosial Berskala Besar,” jelas Kapolres, Rabu (13/5/2020).

Saat itu lanjut Kapolres, petugas mencurigai kendaraan roda 4 dengan nomor polisi luar daerah yaitu Bogor dengan 4 orang penumpang.

Menurut Kapolres, awalnya petugas mengira 4 pelaku tersebut pemudik, namun setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan uang palsu.

“Petugas mengira pelaku adalah pemudik, namun setelah diperiksa dan digeledah ditemukan 2 tas besar yang berisi uang palsu,” jelas Kapolres.

Pelaku menjelaskan di hadapan petugas bahwa uang palsu tersebut milik temannya bernama Erwin, dan pelaku sengaja membawa uang palsu tersebut.

Selain itu pelaku mengakui bahwa uang palsu yang sengaja dibawa tersebut, sudah dibawa keliling Jawa selama 3 bulan.

Meskipun Tidak Untuk Diedarkan Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Anehnya menurut pengakuan pelaku, uang tersebut bukan untuk diedarkan melainkan untuk disempurnakan agar dapat digunakan untuk transaksi atau jual beli.

Sehingga pelaku mencari orang pintar yang bisa mewujudkan keinginan pelaku menyempurnakan uang palsu agar bisa digunakan untuk jual beli.

Pelaku berencana akan mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, namun sebelum sampai yang dituju pelaku berhsil diamankan.

“Mereka mencari paranormal untuk mewujudkan agar dapat disempurnakan menjadi uang palsu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Siswo menambahkan menurut keterangan pelaku, uang palsu tersebut telah dibawa keliling Jawa sampai daerah Surabaya, dengan tujuan mencari paranormal.

Meskipun pelaku belum mengedarkan uang tersebut, pelaku tejerat Undang Undang KUHP pasal 36 ayat 2 no. 7 Tahun 2017.

Pelaku yang membawa uang palsu terancam hukuman 10 tahun penjara, meskipun dia tidak mengedarkan uang palsu tersebut.

Bank Indonesia Pastikan Uang Tersebut Palsu

Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya memeriksa setiap lembar uang yang dibawa pelaku. Perwakilan BI memutuskan bahwa uang yang dibawa oleh pelaku seluruhnya palsu.

Hal tesebut berdasarkan uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, dan pada uang palsu tersebut tidak memiliki ciri-ciri keasliannya.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya Heru Saptadi, yang menyatakan bahwa uang tersebut seluruhnya palsu.

“Dari kualitas hasil cetaknya mengcover securitais yang ada cetak timbun, tidak ada securitis filer logo bank Indonesia,” jelas Heru.

Selain itu menurut Heru, uang palsu tersebut dibuat dari kertas biasa sedangkan uang asli menggunakan serat kapat.

Adanya kejadian tersebut, Heru menyampaikan keprihatinannya di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) yang tengah terjadi saat ini.

“Saya prihatin masih terdapat pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan cara menimbun dan menyimpan uang palsu pada pandemi Covid-19,” jelas Heru.

Selain itu Heru menyampaikan apresiasi pada jajaran Polres Tasikmalaya yang telah berhasil sejak dini mengindikasikan serta meminimalisir peredaran uang palsu.

Kemudian Heru berharap agar masyarakat bisa mengetahui mana uang palsu dan mana yang asli, agar peredaran uang palsu semakin menurun. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait