olahraga, galuh.id– Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi menetapkan Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah pelaksanaan ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
AFC menyampaikan kabar tersebut melalui rilis resminya pada Jumat (13/6/2025).
Ronde keempat kualifikasi ini akan berlangsung pada Oktober 2025 dan akan diikuti oleh enam negara peserta.
Yakni Indonesia, Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Keenam tim tersebut akan bersaing untuk memperebutkan dua tiket otomatis terakhir menuju putaran final Piala Dunia 2026.
Penetapan Arab Saudi dan Qatar Sebagai Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026
Adapun penetapan tuan rumah tersebut dituangkan dalam surat resmi AFC bernomor 59/2025 yang berbunyi:
Ronde keempat ini akan menggunakan format dua grup yang masing-masing berisi tiga tim.
Hanya juara dari tiap grup yang akan melaju langsung ke putaran final Piala Dunia 2026.
Sementara itu, tim-tim peringkat kedua dari masing-masing grup akan melanjutkan perjuangan di ronde kelima pada 13 dan 18 November 2025.
Pemenang dari ronde kelima ini berhak mengikuti babak play-off antar konfederasi demi meraih tiket tambahan ke Piala Dunia.
Pengundian pembagian grup babak keempat tersebut akan berlangsung pada 17 Juli 2025.
Baca juga: Nasib Garnacho di Asia, Dikantongi Dua Pemain Timnas Indonesia
Namun demikian, keputusan AFC ini memicu protes dari sebagian peserta ronde keempat, tercatat Irak, Uni Emirat Arab, dan Oman secara resmi telah mengirimkan surat keberatan.
Ketiga negara tersebut menuntut adanya kejelasan dan transparansi dalam proses penetapan tuan rumah.
Irak dan Uni Emirat Arab bahkan merasa dirugikan atas keputusan ini, mengingat mereka merupakan dua tim terbaik pada fase ronde ketiga.
Berdasarkan regulasi awal, kedua negara tersebut sebenarnya memiliki peluang lebih besar untuk menjadi tuan rumah.
Bahkan, Irak telah melayangkan surat protes kedua yang meminta agar pertandingan digelar di tempat netral sebagai solusi atas polemik ini.
