Minggu, September 22, 2024

Sah! DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven 

Baca Juga

Galuh.id– Naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Keputusan ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi X dan III dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (3/6/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono turut hadir dalam rapat tersebut.

Termasuk Calvin Verdonk (NEC Nijmegen) yang hadir secara langsung dalam rapat.

Sementara itu, Jens Raven (FC Dordrecht) bergabung secara daring.

Sebab Jens Raven sedang berada di Prancis untuk mengikuti Turnamen Toulon 2024 bersama Timnas Indonesia U-20.

Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Dapat Restu DPR RI

Setelah DPR RI menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut, Yunus Nusi lantas mengungkapkan rasa syukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan oleh Komisi X dan Komisi III. 

Sebagai perwakilan dari PSSI, Yunus Nusi juga berharap kedua pemain tersebut dapat segera memperkuat Timnas Indonesia.

Hal ini juga selaras dengan misi Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 mendatang.

Mengenai proses perekrutan pemain naturalisasi, Yunus menambahkan bahwa PSSI telah membentuk Badan Tim Nasional (BTN). 

Salah satu tugas dan fungsi badan ini adalah mendatangkan pemain-pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan Direktur Teknik PSSI. 

Baca juga: Usai Laga Uji Coba Pelatih Tanzania Soroti Kelemahan Timnas Indonesia

Kehadiran Calvin Verdonk dan Jens Raven merupakan hasil rekomendasi kebutuhan dari pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong serta pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri.

Proses naturalisasi kedua pemain akan berlanjut ke rapat paripurna DPR dan kemudian ke Keputusan Presiden (Keppres). 

Setelah semua proses tersebut selesai, tahap terakhir naturalisasi adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven baru dapat melakukan perubahan federasi. 

Perubahan federasi setidaknya harus segera selesai jika kedua pemain harus turun di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina. (GaluhID/Dianti)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ribuan Siswa Raudhatul Athfal di Ciamis Ikuti Manasik Haji

Berita Ciamis, galuh.id - Ribuan siswa RA (Raudhatul Athfal) di Ciamis Jawa Barat berkumpul di halaman Islamic Center untuk...

Artikel Terkait