Berita Tasikmalaya, galuh.id – Gegara sakit hati, seorang pria berinisial RPS (30) di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat tega menganiaya keluarganya.
Pelaku merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Ia menganiaya istrinya, mertua dan adik iparnya pada Sabtu (21/10/2023).
Ketiga korban merupakan warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam setelah selesai melaksanakan ibadah sholat maghrib dan mengaji.
Korban berinisial LR, YT dan T mengalami luka pada bagian tangan akibat sabetan pisau dapur oleh RPS.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menerangkan, pihaknya mengamankan pelaku di sebuah gubuk kawasan bukit saat hendak melarikan diri ke luar pulau Jawa.
“Untuk korban penganiayaan yaitu istrinya, adik ipar dan mertuanya,” kata Suhardi saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (24/10/2023).