Satgas KTR Ciamis Tinjau Kepatuhan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ritel Modern

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Tim Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) Kabupaten Ciamis melakukan pembinaan langsung ke 48 ritel modern untuk meninjau implementasi aturan KTR di tempat penjualan, Rabu (12/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan pajangan produk rokok. Selain itu larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di toko-toko ritel modern.

Tim Satgas KTR yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Polres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, serta No Tobacco Community (NOTC) menemukan bahwa tingkat kepatuhan masih tergolong rendah.

Dari 47 lokasi yang diperiksa, hanya 41,7% yang memenuhi seluruh lima indikator kepatuhan, sementara 58,3% lainnya masih melanggar aturan.

- Advertisement -

Berikut hasil temuan tim Satgas KTR berdasarkan indikator kepatuhan:

  1. Larangan Pajangan Rokok:58,3% toko masih memajang produk rokok, sementara 41,7% sudah patuh.
  2. Larangan Iklan Rokok:39,6% toko masih memasang iklan, sedangkan 60,4% sudah tidak.
  3. Larangan Promosi Rokok12,5% toko masih melakukan promosi, sementara 87,5% sudah tidak.
  4. Larangan Sponsor Rokok:16,7% toko masih menerima sponsor, sedangkan 83,3% sudah tidak.
  5. Pemasangan Tanda KTR:52,1% toko sudah memasang stiker tanda KTR, sementara 47,9% belum.

Bambang Priyono, Ketua NOTC menyampaikan bahwa hasil pembinaan ini menjadi dorongan bagi tim implementasi KTR. Untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan agar kepatuhan meningkat.

    Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi implementasi aturan ini demi melindungi anak-anak dan remaja dari paparan produk rokok.

    Selain itu, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan perkembangan mereka.

    - Advertisement -

    “Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan KTR, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kemudian melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” ujarnya.

    Ke depan, Tim Satgas KTR akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Agar aturan ini dapat diterapkan dengan lebih baik di seluruh ritel modern di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Resa)

      Editor: Evi

      - Advertisement -
      Berita Terbaru

      Disdukcapil Ciamis Lolos Adminduk Prima 2026, Buktikan Kualitas Pelayanan Publik

      Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis berhasil lolos Adminduk Prima 2026 dengan skor tertinggi, menunjukkan komitmen dalam pelayanan publik meski mengalami keterbatasan. Keberhasilan ini dicapai berkat kerja keras pegawai dan dukungan pemerintah setempat. Di masa depan, adaptasi digital dan inovasi layanan menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas birokrasi.

      Artikel Terkait