Berita Tasikmalaya, galuh.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Miras tersebut diamankan dari sebuah toko yang berada di belakang terminal Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
“Ada 1.041 botol miras dari berbagai jenis yang berhasil kami amankan,” kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan. Jumat (9/12/2022).
Barang bukti kini telah berada di kantor Satpol PP Tasikmalaya. Iwan mengatakan, pihaknya akan terus mencari keberadaan pengedar miras di wilayahnya.
“Kami akan terus menyisir keberadaan penjual miras di Tasikmalaya,” ucapnya.
Sehingga Satpol PP bersama dengan kepolisian dan organisasi masyarakat (ormas) Islam berkolaborasi untuk menindak peredaran miras.