Sabtu, April 20, 2024

Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Baca Juga
- Advertisement -

“Perda ini mengatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tutur Nanang.

Sehingga, pihaknya berharap peredaran minuman keras ini bisa diberantas dan tidak ada lagi penjual miras di Kota Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan upaya razia ini bisa menghilangkan peredaran miras di Tasikmalaya,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Cuaca Ekstrim, Rumah di Baregbeg Ciamis Ambruk

Berita Ciamis, galuh.id - Cuaca ekstrim, sebuah rumah ambruk akibat hujan deras di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg,...

Artikel Terkait