Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Perda ini mengatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tutur Nanang.

Sehingga, pihaknya berharap peredaran minuman keras ini bisa diberantas dan tidak ada lagi penjual miras di Kota Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan upaya razia ini bisa menghilangkan peredaran miras di Tasikmalaya,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Jadi Opsi Jelang Liga 2, PSGC Ciamis Uji Coba ke Yogyakarta

CIAMIS, galuh.id – Persiapan PSGC Ciamis menghadapi kompetisi Liga 2 2026/2027 terus digenjot. Memasuki sekitar dua pekan sebelum kick-off,...

Artikel Terkait