“Kami akan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan ormas Islam untuk menindak lanjut dengan merazia penjual miras di Tasikmalaya,” jelas Iwan.
Satpol PP Kota Tasikmalaya Dapat Dukungan dari Ormas Islam
Sementara itu, Penasehat Ormas Islam, Nanang Nurjamil, menambahkan pihaknya akan terus menyisir dan merazia penjual miras di wilayah Kota Tasikmalaya.
Ia mengaku miris dengan adanya peredaran miras di wilayah yang memiliki jargon Kota Santri ini. Apalagi peredarannya cukup banyak.
Masih menurut Nanang, Ia pun sepakat dengan Dinas Satpol PP Tasikmalaya untuk memberantas peredaran minuman keras itu.
“Tentu harus berantas. Miras ini menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kriminalitas di Tasikmalaya,” kata Nanang.
Ia juga mempertanyakan kenapa di Kota Tasikmalaya masih banyak beredar miras. Padahal kota ini memiliki peraturan daerah (Perda) No. 7 tahun 2015.