Solidaritas Jurnalis Ciamis Serukan Aksi Tolak RUU Penyiaran, Ancam Kebebasan Pers

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Padahal menurut Adeng, jurnalisme investigasi itu perlu untuk menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Maka, jika RUU Penyiaran disahkan, akan melanggar kebebasan demokrasi.

Adeng menduga, anggota DPR pusat di Senayan yang jabatannya hampir habis itu kemungkinan ada dugaan sejumlah kasus.

“Oleh karena itu, kami menuntut salah satunya agar tidak mensahkan itu RUU Penyiaran,” imbuhnya.

Selain itu Adeng juga menjelaskan bahwa aksi jalan mundur oleh sejumlah jurnalis ini adalah simbol dari mundurnya demokrasi di Indonesia.

- Advertisement -

“Jalan mundur ini adalah salah satu bentuk ekspresi kami menyuarakan kemunduran dari demokrasi,” imbuhnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait