Ciamis, galuh.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah dinilai menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk bangkit secara ekonomi. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Ciamis, Toto Marwoto, dalam kegiatan sosialisasi perda yang digelar oleh anggota DPRD Jawa Barat, Heri Rafni Kotari, di Aula Kantor Kepala Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (8/9/2025).
Toto Marwoto menuturkan, perda tersebut sangat relevan dengan kondisi masyarakat pedesaan yang sebagian besar menggantungkan hidup dari usaha kecil dan menengah. Dengan adanya payung hukum ini, katanya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha yang kreatif dan inovatif.
“Kehadiran perda ini menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui usaha kreatif dan inovatif. NasDem berkomitmen untuk selalu mendorong lahirnya wirausahawan-wirausahawan baru di Ciamis,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD Ciamis sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Toto menegaskan bahwa dukungan partai tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi juga mencakup pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Ia berharap kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat Pusakanagara dan sekitarnya untuk terus berinovasi, memanfaatkan potensi lokal, serta membangun ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. (GaluhID)
