Jumat, April 19, 2024

Tak Masuk Kuota PPPK, Guru Honorer PAI Ciamis Mengadu ke DPRD

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Puluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam atau PAI Ciamis mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (17/3/2021).

Para guru honorer PAI ini ingin memastikan seperti apa nasib mereka untuk ke depannya.

Apakah pemerintah bakal mengangkat mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau tidak.

- Advertisement -

“Gerakan kami ini berawal dari adanya informasi. Bahwa guru honorer PAI tidak masuk dalam kuota rekruitmen PPPK,” ujar koordinator audiensi guru PAI Ciamis, Asep Hermawan.

Padahal menurut Asep guru PAI Ciamis sudah masuk ke dalam Guru dan Tenaga Honorer Non Kategori (GTHNK).

Oleh karena itu, mereka menggelar audiensi ke DPRD meminta kejelasan terkait dengan kuota PPPK di Kabupaten Ciamis khusus untuk guru honorer PAI.

“Khusus di Kabupaten Ciamis, bagaimana kuota PPPK untuk guru honorer PAI-nya,” ucap Asep.

Kemudian di dalam sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan (SIMPKB) juga mereka belum muncul.

Padahal untuk rekruitmen PPPK kata Asep dari data SIMPKB itu. Bahkan berbeda dengan guru honorer umum yang sudah melaksanakan tryout.

“Sementara guru honorer PAI belum muncul. Sampai tadi pagi saya buka di SIMPKB-nya. Untuk guru honorer PAI itu belum ada,” ucap guru honorer PAI SMP 1 Sukamantri itu.

Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa beserta para anggotanya menerima langsung audiensi dari para guru honer PAI tersebut.

Anggota Komisi D Wagino mengungkapkan bahwa keberadaan guru honorer PAI supaya mendapat pengakuan dari pemerintah sesuai dengan pengabdiannya.

“Ada pemahaman yang harus disamakan. Satu sisi Kementerian Agama (Kemenag) mengakui mereka. Di sisi lain tugasnya ada di Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sehingga kata Wagino ketika berbicara tanggung jawab, kedua instansi itu saling lempar. Maka di dalam forum ini, semua menyamakan persepsi.

Dalam audiensi guru honorer PAI tersebut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan dari Kemenag Ciamis. (GaluhID/Rizal)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait