Senin, November 25, 2024

Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara, JPU Ajukan Banding

Baca Juga

Vera menjelaskan, Ropiah menerima surat perdamaian tersebut pada saat proses perdamaian bersama keluarga korban berlangsung.

“Kalau JPU akan banding terhadap vonis terdakwa kasus susur sungai yang juga merupakan klien saya, saya tidak merasa keberatan,” ungkapnya. (GaluhID/Resa)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Tanah Amblas di Cimaragas Ciamis Rusak Bangunan Madrasah

Ciamis, galuh.id - Peristiwa tanah amblas terjadi di Dusun Bojongmalang, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/11/2024)...

Artikel Terkait