Berita Tasikamalaya, galuh.id – Gelombang aksi memprotes berbagai Rancangan Undang-undang yang dianggap merugikan rakyat terus berlangsung, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).
Sejumlah mahasiswa dari BEM Unsil, HMI, KAMMI, PMMI, KMRT, BEM Poltekes dan lainnya menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menolah revisi UU KPK, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan.
Massa aksi merangsek masuk dan menduduki ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mereka langsung berhadapan dengan perwakilan anggota DPRD.
Agung Munandar, ketua aksi dari KAMMI, mengatakan, aksi yang diusung oleh Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya tersebut, menuntut fakta integritas dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU KPK.
“Kami sebagai anak muda khawatir ketika KPK sebagai lembaga independent dilemahkan,” tegasnya.
Mahasiswa lainnya, Yoga Ahmad Fauzi dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) menjelaskan, gerakan mahasiswa tersebut untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tergesa-gesa disahkan, padahal mencederai dan menyakiti rakyat.
“Undang-Undang KPK ini harus ditinjau ulang dan alhamdulillah semua sangat antusias untuk mengadakan melakukan aksi yang jauh di luar ekspektasi,” jelasnya.
Selain revisi UU KPK, mahasiswa Tasikmalaya juga menolak RUU KUHP, dan RUU Pertanahan yang dinilai bisa menyengsarakan rakyat.
“Ke depan kami akan tetap pantau bersama kawan-kawan mahasiswa, itu satu suara ketika pemerintah tidak mendengar apa yang kami suarakan untuk kepentingan rakyat,” pungkas Yoga.
Sementara BEM Poltekes yang diwakili Rifki, menatakan penolakan Undang-undang yang dikeluarkan presiden dan DPR RI telah mewakili keinginan rakyat. Karena itu diperlukan sikap tegas dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menolak berbagai Undang-undang yang dapat menyengsarakan rakyat.
“Jika tidak ada ketegasan, maka mahasiswa se-Indonesia satu pikiran untuk menolak kebijakan-kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat,” tegasnya. (GaluhID/AR)