CIAMIS, galuh.id – Aksi unjuk rasa gabungan organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Ciamis berakhir dengan audiensi dan penandatanganan berita acara tuntutan oleh DPRD, pada Senin (22/6/2026).
Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa diterimanya aspirasi tersebut bukanlah akhir dari gerakan yang mereka lakukan.
Usai audiensi, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nuralim, didampingi perwakilan HMI, PMII, IMM, KAMMI, serta sejumlah organisasi mahasiswa lainnya, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut melalui pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang menjadi tuntutan aksi.
“Kalau hari ini berjalan kondusif dan semua tuntutan sudah ditandatangani Ketua DPRD, itu bukan akhir. Ini justru menjadi awal langkah kami sebagai mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan agar lebih baik dan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Nuralim.
Menurutnya, mahasiswa akan terus memantau implementasi berbagai program pemerintah, terutama program strategis nasional yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.
Ia mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya masih memerlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami melihat masih ada berbagai persoalan dalam tata kelola MBG, termasuk kesiapan infrastruktur dan pelaksanaannya di daerah. Karena itu kami meminta evaluasi secara menyeluruh,” katanya.
Selain MBG, Nuralim juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program strategis nasional lainnya yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Menurutnya, perencanaan hingga pelaksanaan program harus lebih memperhatikan kondisi riil di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami berharap setiap program yang dijalankan pemerintah benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif,” tegasnya.
Sementara itu, dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Ciamis, massa aksi diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dialog terbuka dipimpin Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menyampaikan bahwa DPRD menerima dan menghargai seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan berada di luar kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Ciamis.
“Sebagian besar yang kawan-kawan mahasiswa sampaikan ini memang bukan kewenangan DPRD. Tetapi kami tetap menerima, mencatat, dan akan menindaklanjutinya sesuai fungsi serta kewenangan yang kami miliki,” ujar Nanang.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan peraturan daerah dan pelayanan publik.
“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan daerah tentu akan kami kawal. Sedangkan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Ciamis menandatangani berita acara yang memuat poin-poin tuntutan mahasiswa untuk selanjutnya diteruskan dan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua aspirasi ini kami tandatangani sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Nanang.
Suasana audiensi sempat mencair ketika Nanang mengungkapkan bahwa ia mengikuti jalannya dialog sejak sore hari tanpa meninggalkan forum.
“Saya dari pukul 16.30 WIB sampai sekarang terus mengikuti rapat ini. Tapi saya tetap menghargai apa yang teman-teman mahasiswa sampaikan,” ucapnya yang disambut tepuk tangan para peserta audiensi.
Audiensi kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan sebagai simbol kesepahaman antara DPRD dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal berbagai aspirasi yang telah tersampaikan. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
