Sabtu, April 20, 2024

Wanita Hamil di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Manusia

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Wanita yang tengah hamil muda di Tasikmalaya menjadi tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Polres Tasikmalaya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPO.

Diantara keempat tersangka, satu diantaranya merupakan ibu rumah tangga Selly (21) yang sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

- Advertisement -

Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.

Setelah pemeriksaan, polisi pun menetapkan 4 pelaku menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Keeempat pelaku masing-masing bernama Lucky, Hari, Kamaludin dan Selly. Mereka kini sudah menempati ruang tahanan Polres Tasikmalaya.

“Kami sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka TPPO,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Kamis (12/8/2021).

Selain menetapkan 4 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, bukti chat hingga buku tabungan.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jelang Laga Timnas U-23 Vs Yordania, Shin Tae-yong: Kami Bisa Tampil Bagus

Berita Olahraga, Galuh.id - Jelang Laga Timnas U-23 vs Yordania, Shin Tae-yong menegaskan tekadnya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dalam skuadnya.Laga...

Artikel Terkait