Berita Tasikmalaya, galuh.id – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mendesak penyatuan wilayah administrasi dalam satu wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).
Salah satu alasan adanya desakan penyatuan wilayah itu dasarnya adalah efektifitas dan penanganan permasalahan hukum.
Bahkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendorong agar Kepolisian Republik Indonesia memindahkan 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya masih terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Menurut Uu, dulu alasan belasan kecamatan masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota alasannya yaitu akses jalan yang kurang baik.
Namun kini, menurut Uu, pihak kepolisian harus melihat kondisi jalan saat ini yang menuju Polres Tasikmalaya sudah baik.