Kamis, November 21, 2024

Warga Tasikmalaya Desak Penyatuan Wilayah Hukum Administrasi

Baca Juga

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mendesak penyatuan wilayah administrasi dalam satu wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Rabu (23/3/2022).

Salah satu alasan adanya desakan penyatuan wilayah itu dasarnya adalah efektifitas dan penanganan permasalahan hukum.

Bahkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendorong agar Kepolisian Republik Indonesia memindahkan 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya masih terdapat 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Menurut Uu, dulu alasan belasan kecamatan masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota alasannya yaitu akses jalan yang kurang baik.

Namun kini, menurut Uu, pihak kepolisian harus melihat kondisi jalan saat ini yang menuju Polres Tasikmalaya sudah baik.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Erick Thohir Ungkap Potensi Emil Audero Gabung ke Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan mengenai potensi penjaga gawang Como 1907, Emil Audero, bergabung dengan...

Artikel Terkait