Warga Tasikmalaya Desak Penyatuan Wilayah Hukum Administrasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Selain itu menurut Cecep, pemindahan atau penyatuan ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dan pemerintah pusat.

Namun, paling tidak dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan legislative wacana tersebut dapat terealisasi.

“Iya paling tidak dengan adanya dorongan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan legislative, wacana penyatuan itu dapat terealisasi,” jelas Cecep.

Cecep juga menyebutkan, pelayanan masyarakat akan hukum yang jelas harus cepat dan terlayanai dengan baik.

- Advertisement -

Desakan penyatuan wilayah hukum administrasi beberapa kecamatan ke wilayah hukum Polres Tasikmlaya juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat dari Utara, Ato Rinanto, S.IP.

“Selain masyarakat membutuhkan pelayanan tepat dan efisien, penyatuan wilayah administrasi kabupaten bisa juga merampingkan administrasi,” pungkas Ato.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait