Penutupan pasar ternak ini tindak lanjut dari surat Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar No. 2037/PT.04.02/Keswan tanggal 7 Mei 2022 perihal peningkatan kewaspadaan PMK.
Syarief menegaskan, jika ada pasar ternak yang membandel tetap melakukan aktivitas jual beli, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Jika masih ada yang tetap buka, kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Karena ini ranahnya sudah semua. Jangan sampai satu pasar bisa merusak yang lain,” tegasnya.
Syarief menjelaskan, PMK berasal dari Jawa Timur. Di daerah tersebut sudah ada 4 kabupaten yang benar-benar tertutup.
PMK Menular Cepat Pada Hewan Ternak
Penutupan pasar ternak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis ini tentunya untuk mengantisipasi masuknya penyakit tersebut.
“Karena PMK menyebarnya sangat cepat dan jika terjangkit penyakit itu hewan bisa mendadak mati,” jelasnya.
Namun, untuk Kabupaten Ciamis sendiri masih aman. Belum ada laporan hewan yang terjangkit penyakit yang membahayakan itu.