Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Aula Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Rabu (04/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan layanan kesehatan yang merata. Kemudian berkualitas, dan berkeadilan sebagaimana amanat dalam Perda tersebut.
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menyampaikan bahwa Perda ini merupakan komitmen Pemprov Jawa Barat. Untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di seluruh wilayah, termasuk di pedesaan.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesehatan yang menyeluruh.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat, termasuk di Desa Buniseuri, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” ujar Heri.
Dalam acara ini hadir berbagai elemen masyarakat. Antara lain Kepala Desa Buniseuri, Ketua MUI, Ketua dan Anggota BPD, para Lurah, RT RW, serta Ketua dan Kader PKK.
Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat Desa Buniseuri dan tokoh masyarakat Kecamatan Cipaku.
Kehadiran para tokoh dan pemangku kepentingan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian terhadap isu-isu kesehatan di tingkat lokal.
Harapan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bidang kesehatan. Serta aktif berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup bersama. (GaluhID/Evi)
