Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran vital sebagai pilar pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi. Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Aula Kantor Kepala Desa Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (4/8/2025).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Di antaranya Kepala Desa Sindangkasih, ketua dan anggota BPD, Ketua MUI, tokoh masyarakat Kecamatan Sindangkasih, serta anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto. Kehadiran lintas elemen itu menjadi bukti dukungan bersama untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Heri menekankan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016 merupakan payung hukum penting untuk memastikan pelayanan kepemudaan lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan. “Kita harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi nyata. Pemuda adalah pilar utama pembangunan yang harus diberdayakan sejak level desa,” ujarnya.
Heri juga mendorong pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan agar bersinergi menghadirkan program produktif dan inovatif sesuai dengan potensi lokal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi akan menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda ini.
Baca Juga: Heri Rafni Kotari Sosialisasi Perda Kepemudaan di Sindangkasih Ciamis
Ia menegaskan bahwa pemuda membutuhkan dukungan lebih dari sekadar motivasi. Akses terhadap pendidikan, pelatihan, kewirausahaan, hingga pendampingan berkelanjutan adalah langkah nyata yang harus diberikan. Dengan begitu, generasi muda dapat berkembang optimal dan siap menghadapi tantangan zaman.
Heri berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat khususnya generasi muda di Sindangkasih semakin memahami hak, peran, dan tanggung jawab mereka. “Dengan implementasi yang konsisten, Perda Kepemudaan akan melahirkan generasi unggul yang berkarakter dan mampu membawa kemajuan bagi Jawa Barat serta Indonesia,” pungkasnya. (GaluhID)
