Heri Rafni Kotari Sosialisasi Perda Kepemudaan di Sindangkasih Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Jabar, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda tentang kepemudaan di Aula Kantor Kepala Desa Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (4/8/2025).

Kali ini, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan menjadi topik utama yang Heri sampaikan kepada masyarakat.

Dalam acara ini hadir berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat. Di antaranya kepala Desa Sindangkasih, ketua dan anggota BPD.

Kemudian ketua MUI, anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto, tokoh masyarakat Kecamatan Sindangkasih, serta tokoh masyarakat setempat.

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menyampaikan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016 merupakan payung hukum penting. Untuk mendorong pelayanan kepemudaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa peran pemuda tidak bisa dianggap remeh dalam proses pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi.

“Kita harus memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pemuda untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan masyarakat. Perda ini menjadi dasar agar pelayanan terhadap kepemudaan bisa di lakukan secara sistematis,” ujar Heri.

Ia juga mendorong pemerintah desa dan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama membina dan memberdayakan generasi muda. Melalui program-program yang produktif, inovatif, dan sesuai dengan potensi lokal.

- Advertisement -

Sementara itu, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan lintas level terhadap upaya pembinaan kepemudaan di daerah.

Kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dinilai penting untuk memperkuat implementasi Perda tersebut.

Harapan dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi Perda kepemudaan ini, seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Sindangkasih. Khususnya para pemuda, dapat semakin memahami hak, peran, dan tanggung jawab mereka dalam pembangunan.

Selain itu mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Pajak Kendaraan Dapat Diskon 10 Persen, Ini Kata Bapenda Ciamis

CIAMIS, galuh.id — Masyarakat Kabupaten Ciamis memiliki kesempatan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program diskon 10...

Artikel Terkait