Aspirasi Warga Desa Sindangsari Jangan Berhenti Jadi Catatan, Anggota DPRD Jabar Ini Dorong Pengawalan Kebijakan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Penyerapan aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas mendengarkan keluhan atau mencatat kebutuhan warga. Aspirasi tersebut harus dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal itu menjadi salah satu penekanan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, pada 14 September 2026.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Desa Sindangsari Cucu Samsudin, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah elemen warga tersebut, Heri membuka ruang dialog untuk menggali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurut Heri, kondisi riil di lapangan tidak selalu tergambarkan melalui laporan administrasi maupun dokumen perencanaan pemerintah. Karena itu, kehadiran langsung wakil rakyat diperlukan untuk memahami kebutuhan masyarakat sekaligus mengetahui persoalan yang membutuhkan perhatian.

Ia menilai desa merupakan titik penting dalam pembangunan karena berbagai kebijakan pemerintah bersentuhan langsung dengan kehidupan warga. Mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga, hingga pelayanan publik.

- Advertisement -

Baca Juga: Warga Kawali Titip Aspirasi kepada Anggota DPRD Jabar

Pesan Anggota DPRD Jawa Barat

Heri mengingatkan, aspirasi yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti melalui pemetaan kebutuhan dan penentuan skala prioritas. Selanjutnya, berbagai usulan tersebut perlu diperjuangkan melalui jalur pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.

“Jangan sampai aspirasi hanya menjadi catatan pertemuan. Kita harus memahami persoalannya, menentukan prioritasnya, dan mencari jalan agar kebutuhan tersebut memperoleh ruang dalam kebijakan,” ujar Heri.

Ia mengakui tidak semua persoalan desa dapat diselesaikan sekaligus. Terlebih, kewenangan pembangunan terbagi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi. Karena itu, diperlukan komunikasi serta kolaborasi antartingkatan pemerintahan.

- Advertisement -

Heri juga menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar mencari kekurangan pemerintah, melainkan memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta kesempatan bagi generasi muda juga harus menjadi perhatian.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangsari Cucu Samsudin mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai dialog langsung bersama wakil rakyat memberikan kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan.

Heri berharap komunikasi tersebut tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Ia ingin aspirasi warga menjadi bahan perjuangan bersama agar pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (GaluhID)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Geger! Mayat Perempuan Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Area Perkebunan Desa Ciherang Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Warga Dusun Wanasari RT 07 RW 04, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digegerkan...

Artikel Terkait