Ciamis, galuh.id – Arah pembangunan desa tidak semestinya hanya ditentukan melalui kebijakan pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan menentukan prioritas dinilai penting agar program yang dijalankan tidak melenceng dari persoalan nyata di lapangan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Baregbeg, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, pada 7 September 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Baregbeg Umi Maesaroh, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah elemen warga itu, Heri mengajak masyarakat terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya.
Baca Juga: Warga Kawali Titip Aspirasi kepada Anggota DPRD Jabar
Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Mulai dari pelayanan publik, kondisi sosial ekonomi, hingga kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan warga.
Karena itu, perencanaan pembangunan seharusnya tidak hanya mengandalkan sudut pandang pemerintah. Pengalaman masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan kondisi lingkungan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program prioritas.
“Pembangunan tidak cukup hanya direncanakan dari atas. Kita harus datang, melihat, dan mendengar langsung masyarakat. Karena masyarakatlah yang paling memahami apa yang mereka butuhkan,” ujar Heri.
Arah Pembangunan Desa Tergantung Masyarakat
Ia menegaskan, warga tidak boleh sekadar menjadi penerima manfaat setelah suatu program selesai dilaksanakan. Masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, hingga ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Heri juga mengingatkan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai bahan diskusi. Setiap usulan perlu dipetakan berdasarkan urgensi dan skala prioritas, kemudian diperjuangkan melalui kebijakan sesuai kewenangan pemerintahan.
Selain partisipasi, ia menilai keterbukaan dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Prinsip tersebut harus terlihat dalam perencanaan program, penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelayanan publik.
Dalam konteks pembangunan Desa Baregbeg, Heri mendorong agar perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik. Peningkatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia juga perlu berjalan beriringan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari bertambahnya infrastruktur. Kemajuan desa juga harus terlihat dari meningkatnya kesempatan ekonomi, kualitas pelayanan, dan ruang berkembang bagi generasi muda.
Ia turut menjelaskan tiga fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya memiliki peran dalam memastikan kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Baregbeg Umi Maesaroh mengapresiasi kehadiran Heri Rafni Kotari. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan warga untuk menyampaikan kondisi serta kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Heri berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan wakil rakyat dapat terus terjalin. Ia menilai kemajuan desa membutuhkan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya mengandalkan pemerintah.
“Kita ingin desa tumbuh bukan meninggalkan masyarakatnya, tetapi tumbuh bersama masyarakatnya. Pembangunan yang paling berarti adalah ketika masyarakat merasa dilibatkan, didengar, dan akhirnya merasakan perubahan dalam kehidupannya,” pungkas Heri.
