Kamis, April 25, 2024

Bansos Provinsi Jabar Tahap II Mulai Disalurkan Hari Ini

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Bansos Provinsi Jabar tahap II kini mulai disalurkan hari ini, Kamis (9/7/2020). Terkait dengan persiapan untuk penyaluran Bansos tahap II tersebut intens dimatangkan serta dituntaskan agar dalam penyalurannya lancar.

Selain itu data penerima Bansos tersebut sudah divalidasi dan dipadankan, tujuannya adalah agar bantuan tersebut tepat sasaran serta berkeadilan.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar prinsip kehati-hatian diusung pihaknya.

- Advertisement -

Hal tersebut dilakukan agar nantinya penerima Bansos Provinsi Jabar pada tahap II ini lebih akurat dibandingkan dengan tahap sebelumnya.

Dodo menyampaikan terkait dengan bantuan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sudah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dodo, KPK memberikan apresiasi pada Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tentang penetapan data .

“Pemprov Jabar mendapatkan apresiasi dari KPK, dalam penetapan data penerima bantuan, agar terhindar dari data penerima ganda,” jelasnya, Selasa (7/7/2020).

Apresiasi tersebut diberikan bukan hanya tentang menghindari data penerima ganda saja, tetapi menghindari dari yang tidak tepat sasaran.

Pada tahap ini menurut Dodo, terdapat 27 tahap cleansing data penerima Bansos Provinsi Jabar tahap II, diawali dengan menyinkronkan kode kabupaten/Kota.

Kemudian tahapan lainnya memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, memeriksa pekerjaan sampai mengecek nama dan penerima bantuan tersebut.

Banyaknya tahapan-tahapan cleansing data tersebut, menjadikan data penerima bantuan semakin akurat dibandingkan dengan tahap pertama.

Dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu penerima bansos tersebut juga berasal dari Keluarga Rumah Tangga Sasaran non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Data Bansos Provinsi Jabar Tahap II Sesuai Administrasi

Dodo menyampaikan untuk data penerima bansos Provinsi Jabar tahap II sudah sesuai admintistrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan.

“Saat ini data kami lebih akurat, kami lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman,” jelas Dodo.

Selain itu menurut Dodo, pihaknya meminta review kepada pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bantuan Sosial dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 500 ribu merupakan salah satu dari delapan bantuan bagi warga terdampak pandemi.

Bantuan lainnya adalah, PKH, kartu sembako, bansos presiden untuk perantau Jabodetabek, dana desa, kartu prakerja, BST Kemensos, dan bansos kabupaten/kota.

Jika terdapat warga yang belum terdaftar serta belum mendapatkan salah satu bantuan, Dodo menyarankan agar menghubungi Ketua Rukun Warga (RW).

“Yang merasa belum terdaftar dan merasa berhak, hubungi Ketua RW, dan usulkan melalui program Sapa Warga untuk tahap III,” jelasnya.

Saat mengusulkan melalui program Sapa Warga, RW akan mengecek kelayakan yang diusulkan tersebut, apakah benar-benar layak atau tidak.

Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi

Transparansi data penerima bantuan dilakukan, yaitu dengan adanya aplikasi yang bisa mengecek data penerima bantuan.

Warga Jawa Barat dapat cek penerima Bansos Provinsi Jabar melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR).

Aplikasi PIKOBAR tersebut terdapat fitur Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS), yang berisi data penerima Bansos Provinsi Jabar tahap II.

Pada fitur SOLIDARITAS tersebut terdapat informasi jenis dan status alokasi Bansos yang terdapat jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah.

“Silahkan untuk mengecek langsung seseorang mendapatkan atau tidak Bansos, melalui aplikasi PIKOBAR yang memuat data secara komprehensif,” jelas Dodo.

Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim menyampaikan target pendistribusian Bansos tahap II selesai dalam 14 hari.

“Kami akan prioritaskan penyaluran di daerah dengan jumlah KRTS yang lebih banya dan wilayah luas,” jelas Dudi.

Kemudian Dudi menambahkan pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS, DTKS dan Non DTKS untuk tahap II sebanyak 232.584 Kepala Keluarga.

Penerima manfaat Bansos Provinsi Jabar tahap II tersebut saat ini sedang dalam proses pengalihan ke Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Tebing Longsor, Rumah Janda di Panumbangan Ciamis Terancam

Berita Ciamis, galuh.id - Akibat tebing longsor yang terjadi Kamis (25/4/2024), rumah milik seorang janda Enung Kartika (55) warga...

Artikel Terkait