Sabtu, November 23, 2024

Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga

Namun, jika penerima belum memiliki rekening, bank penyalur akan terlebih dahulu membuat rekening bagi penerima bantuan.

Meskipun pada saat pengajuan permohonan bantuan tersebut dicantumkan harus menyertakan nomor rekening bank yang masih aktif.

Jumlah bantuan hibah untuk para pemilik usaha mikro sebesar Rp. 2,4 juta akan diberikan langsung tidak secara bertahap.

Bantuan UMKM tidak dapat dicairkan melalui orang lain atau diwakilkan, harus diterima oleh yang bersangkutan.

Sehingga perangkat desa sekalipun tidak dapat melakukan kolektif pengambilan, meskipun saat pengajuan persyaratan dapat dilakukan secara kolektif.

Untuk penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) dilakukan pada Bulan September 2020, dan saat ini banyak yang belum diambil.

Maka dari itu penerima harus segera melakukan pengambilan dengan menempuh tahapan-tahapan agar bantuan dapat segera dicairkan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait