Jumat, April 19, 2024

Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga
- Advertisement -

Jika penerima telah mendapatkan SMS pemberitahuan dan bantuan UMKM tidak dapat dicairkan, segera menghubungi bank sesuai rekening untuk menerima bantuan.

Pemerintah telah menyalurkan bantuan UMKM melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sejak 24 Agustus 2020 hingga September 2020.

Bantuan untuk usaha mikro tersebut disebut juga Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), yang saat ini sudah diterima oleh yang berhak.

- Advertisement -

Pemerintah memberikan bantuan ini untuk membantu meringankan para pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya yang mengalami penurunan.

Penurunan tersebut akibat dari adanya wabah Virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia dan berakibat pada berbagai tatanan kehidupan.

Harapannya bantuan sebesar Rp. 2,4 juta untuk setiap penerima dapat membantu dalam menggulirkan usaha para pelaku usaha mikro.

Pemerintah memiliki target 12 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mendapatkan bantuan tersebut, sehingga akan kembali produktif.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Lantik Pejabat dan Kepsek, Bupati Ciamis: Layani Masyarakat dan Jangan Sulit Dihubungi

Berita Ciamis, galuh.id - Bupati Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas,...

Artikel Terkait