Selasa, Maret 19, 2024

Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga
- Advertisement -

Bantuan UMKM tidak dapat dicairkan begitu saja, meskipun bantuan hibah dari pemerintah tersebut sudah masuk pada rekening penerima.

Terdapat beberapa penerima mengeluhkan, bantuan sebesar Rp. 2,4 juta tersebut tidak dapat dicairkan atau diambil langsung.

Usut punya usut ternyata terdapat tahapan-tahapan yang harus ditempuh oleh penerima bantuan.

- Advertisement -

Jika proses pendaftaran sudah selesai, calon penerima bantuan hanya perlu menunggu pesan teks yang masuk.

Pesan teks ini akan dikirim oleh bank penyalur untuk memberitahu jika sudah menerima bantuan presiden.

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan UMKM? Coba Cek Syaratnya di Sini

Setelah menerima pesan singkat, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, sehingga uang bisa segera dicairkan.

Untuk mencairkan bantuan presiden ini bisa melalui bank yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Praktek Kedokteran Tidak Perlu Lagi Rekomendasi Organisasi Profesi, Ini Penjelasan DPMPTSP Ciamis

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyampaikan praktek...

Artikel Terkait