Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Bantuan UMKM tidak dapat dicairkan begitu saja, meskipun bantuan hibah dari pemerintah tersebut sudah masuk pada rekening penerima.

Terdapat beberapa penerima mengeluhkan, bantuan sebesar Rp. 2,4 juta tersebut tidak dapat dicairkan atau diambil langsung.

Usut punya usut ternyata terdapat tahapan-tahapan yang harus ditempuh oleh penerima bantuan.

Jika proses pendaftaran sudah selesai, calon penerima bantuan hanya perlu menunggu pesan teks yang masuk.

- Advertisement -

Pesan teks ini akan dikirim oleh bank penyalur untuk memberitahu jika sudah menerima bantuan presiden.

Baca Juga: Gagal Dapat Bantuan UMKM? Coba Cek Syaratnya di Sini

Setelah menerima pesan singkat, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, sehingga uang bisa segera dicairkan.

Untuk mencairkan bantuan presiden ini bisa melalui bank yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Permudah Pelajar Miliki KTP-el, Disdukcapil Ciamis Luncurkan WASTU KANCANA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan untuk menerapkan inovasi WASTU KANCANA. Program ini bertujuan memudahkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar, mendukung kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026, dan meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan pelajar.

Artikel Terkait