Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Bantuan Berdasarkan Peraturan Menkop UKM

Bantuan tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Permenkop UKM) Nomor 6 Tahun 2020.

Peraturan Menteri Koperasi UKM tersebut isinya tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menghadapi ancaman membahayakan perekonomian nasional.

Selain itu bantuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19 yang sedang mewabah berbagai negara .

- Advertisement -

Penerima saat melakukan pencairan dana bantuan tersebut tidak dikenakan biaya administrasi dan tidak ada pengembalian.

Karena bantuan sebesar Rp. 2,4 juta tersebut merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit yang harus dikembalikan.

Jadi bagi penerima yang bantuan UMKM tidak dapat dicairkan segera menghubungi bank sesuai rekening, dan tidak ada potongan apapun. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Stadion Galuh Masih Banyak Kekurangan untuk Mengarungi Liga 2 Indonesia

Menjelang Liga 2 Indonesia musim 2026/2027, manajemen PSGC Ciamis fokus pada pembenahan Stadion Galuh untuk memenuhi standar club licensing FIFA dan AFC. Meskipun stadion dianggap layak, regulasi baru mengharuskan peningkatan infrastruktur, termasuk pencahayaan dan kapasitas. PSGC telah lolos evaluasi awal tanpa pengurangan poin, namun harus memenuhi persyaratan lebih lanjut. Manajemen juga mempersiapkan tim dan melakukan seleksi pemain lama serta berkomunikasi dengan pemain asing.

Artikel Terkait