Sabtu, November 23, 2024

Bantuan UMKM Tidak Dapat Dicairkan? Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Baca Juga

Jika penerima telah mendapatkan SMS pemberitahuan dan bantuan UMKM tidak dapat dicairkan, segera menghubungi bank sesuai rekening untuk menerima bantuan.

Pemerintah telah menyalurkan bantuan UMKM melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sejak 24 Agustus 2020 hingga September 2020.

Bantuan untuk usaha mikro tersebut disebut juga Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), yang saat ini sudah diterima oleh yang berhak.

Pemerintah memberikan bantuan ini untuk membantu meringankan para pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya yang mengalami penurunan.

Penurunan tersebut akibat dari adanya wabah Virus Corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia dan berakibat pada berbagai tatanan kehidupan.

Harapannya bantuan sebesar Rp. 2,4 juta untuk setiap penerima dapat membantu dalam menggulirkan usaha para pelaku usaha mikro.

Pemerintah memiliki target 12 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mendapatkan bantuan tersebut, sehingga akan kembali produktif.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait