Bapenda Ciamis Optimalkan Program Pemutihan Pajak, Raup Rp 13 Miliar Hingga April 2025

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Optimalkan pemutihan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring ke Kantor Samsat Ciamis pada Rabu (9/4/2025).

Kegiatan ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, menyampaikan bahwa sejak di berlakukannya kebijakan pemutihan oleh Gubernur Jabar, antusiasme masyarakat meningkat signifikan.

Dalam dua hari terakhir, terjadi lonjakan wajib pajak yang datang langsung ke Samsat Ciamis.

- Advertisement -

“Program ini harus masyarakat manfaatkan. Sesuai arahan Gubernur, denda dan tunggakan pajak dihapuskan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak satu tahun ke depan tanpa kena denda,” ujar Aef.

Program pemutihan ini berlaku hingga 30 Juni 2025. Aef mengajak masyarakat, khususnya yang menunggak pajak selama bertahun-tahun, untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Dana yang dibayarkan langsung masuk ke kas daerah melalui sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

- Advertisement -

“Artinya, dana yang terkumpul langsung menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Bapenda Dorong Sosialisasi Optimalkan Pemutihan Pajak

Hingga April 2025, Bapenda Ciamis mencatat penerimaan dari PKB dan BBNKB telah mencapai sekitar Rp13 miliar. Target pendapatan dari sektor ini untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp40 miliar.

Aef juga menyebut bahwa saat ini jumlah kendaraan di Kabupaten Ciamis mencapai 284.437 unit, mencakup roda dua dan roda empat.

Pihaknya terus mendorong sosialisasi program ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, serta dalam rangka optimalkan program pemutihan.

Sementara itu, Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan Setiawan, menambahkan bahwa program Opsen tidak hanya menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi juga kabupaten.

Samsat Ciamis bahkan memperpanjang jam operasional hingga pukul 22.00 WIB dan membuka layanan di beberapa outlet pelayanan.

Hingga 9 April, sebanyak 617 kendaraan baru telah terdaftar dengan penerimaan mencapai Rp152 juta. Total kendaraan baru yang tercatat sejak Januari 2025 mencapai 2.790 unit.

Dari jumlah tersebut, kontribusi penerimaan dari kendaraan baru mencapai Rp5,5 miliar.

“Ciamis saat ini menempati posisi kedua se-Jawa Barat dalam jumlah pembelian kendaraan baru. Ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat cukup baik,” pungkas Asep. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan Lewat Inovasi GASPOL PAKTA MANIS

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis bersama Pengadilan Negeri Ciamis mengimplementasikan inovasi GASPOL PAKTA MANIS. Program ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh pengesahan perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.

Artikel Terkait