Baru Bebas Asimiliasi, Seorang Napi di Ciamis Kembali Mencuri

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Baru tiga hari keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), salah seorang napi di Ciamis harus rela mendekam lagi dibalik jeruji besi akibat perbuatannya mencuri uang

Tersangka E (69) warga Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis ini merupakan salah satu narapidana yang mendapatkan program asimilasi dari Pemerintah.

Namun, kebebasan yang diterimanya malah disia-siakan. Alhasil, tersangka E napi di Ciamis yang merupakan pengangguran ini harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi.

“Tersangka E ini merupakan salah satu napi yang bebas karena mendapatkan asimilasi. Namun kesempatannya itu disia-siakan olehnya dengan mencuri uang milik perawat di Puskesmas Panawangan,” kata Kapolres Ciamis, AKBP. Dony Eka Putra, Saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Selasa (5/5/2020).

- Advertisement -

Dony menjelaskan, tersangka E mendapatkan program asimilasi dari Lapas kelas II B Ciamis, dalam kasus penganiyayaan pasal 351KUHPidana no LP/10/B/X/2019/Jabar.

“Jadi, kronologisnya uang sebesar Rp. 4,7 juta ini disimpan di dalam tas di ruangan perawat. Ketika Bidan dan perawatnya sedang sibuk karena ada persalinan, tersangka E langsung mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Perbuatan tersangka E ini diketahui oleh salah satu perawat. Kemudian pemilik uang tersebut yakni seorang Bidan langsung mendatangi rumah tersangka.

“Setelah tersangka ditemukan, memang benar uang tersebut ada di rumah tersangka E ini, kemudian langsung dikembalikan ke pemiliknya,” terangnya.

- Advertisement -

Dony menambahkan, setelah dikembalikan uang hasil curian tersebut tersangka E malah mengamuk kepada masyarakat, karena tidak mau mengambil risiko, masyarakat langsung menyerahkan tersangka E ke pihak kepolisian.

“Untuk tersangka E, karena beliau adalah salah satu napi yang dapat asimiliasi jadi tersangka langsung diserahkan ke pihak Lapas Ciamis, bahkan orang tuanya juga menyetujuinya,” pungkasnya. (GaluhID/Ramdani)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada KPM PKH di Banjarsari

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang Perlindungan Anak dan layanan bantuan sosial digital, termasuk sosialisasi Portal Perlinsos untuk akses program bantuan bagi masyarakat.

Artikel Terkait